Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengamankan aset data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dalam bentuk perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan kerja sama untuk perlindungan data informasi dan transaksi elektronik 200 juta peserta yang tersimpan di berkas utama mutlak harus dilakukan.
“Bahkan data perorangan yang spesifik seperti riwayat kesehatan, rekam medik, pernah berobat ke mana saja, itu kita miliki juga karena berkaitan dengan verifikasi pembayaran klaim. Karena data yang kami miliki sangat kompleks dan bervariasi, tentu upaya pengamanannya juga harus maksimal sehingga kami membangun sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” kata Fachmi.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi dan sumber daya, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan harus bijak dalam mengelola permintaan informasi yang keluar. Untuk itu selain mengembangkan sistem pengamanan data, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan data sampel sebagai penggunaan big data dalam pengembangan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti.
“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan evidence based policy dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” ucap Fachmi.*
Baca juga: Pemerintah masih simulasikan kenaikan iuran JKN
Baca juga: Disayangkan pemutusan hubungan kerja RS Semen Padang dengan BPJS-Kes
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019