Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan hasil UN menjadi semakin kredibel dan berintegritas sehingga bisa digunakan untuk menjadi dasar perbaikan, khususnya untuk memenuhi standar minimal yang ditetapkan.

"Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menjadi faktor pengoreksi bagi Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) sedangkan posisi UNBK menjadi pengoreksi hasil ujian sekolah. “Hasil UN dapat menggambarkan kondisi riil peserta didik kita,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ujian ulangan bagi peserta UN yang terbukti melakukan kecurangan dilakukan pada tanggal 12 Juni 2019, secara teknisnya akan dilaksanakan oleh Puspendik dengan moda UNBK. Hal ini sesuai dengan prinsip edukatif yang diterapkan dalam penyelenggaraan UN 2019.

“Sebagai salah satu bentuk penerapan sanksi, siswa yang terbukti melakukan kecurangan, nilainya ditangguhkan sampai dengan peserta didik selesai melakukan ujian ulangan. Jadi belum bisa diumumkan saat ini,” tutur Bambang.

Bambang menambahkan Sertifikat Hasil UN (SHUN) hanya diterbitkan satu kali. Sehingga bagi peserta yang melakukan pelanggaran, SHUN-nya akan diterbitkan setelah ujian ulangan.

Bambang juga memberikan penghargaan dengan naiknya nilai rerata UN SMP/MTS 2019 dari tahun sebelumnya.

Tren rerata kenaikan nilai murni di SMP negeri sebanyak 1,67 poin, sedangkan SMP swasta sebanyak 2,11 poin. Kemudian MTS negeri sebanyak 1,58 poin, sedangkan MTS swasta sebanyak 1,34 poin.

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP/MTS mencapai 83 persen dari 3,58 juta peserta dan 43.833 sekolah. Pada tahun 2019, tujuh provinsi telah menyelenggarakan UNBK jenjang SMP 100 persen, sebanyak 22 provinsi menyelenggarakan UNBK jenjang MTs 100 persen, sedangkan ujian paket B terselenggara UNBK 100 persen di 33 provinsi.*


Baca juga: Capaian UN SMP/MTS meningkat

Baca juga: Kemendikbud minta hasil UN untuk perbaikan proses belajar dan mengajar

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019