Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Abror Sidoarjo, Jawa Timur, lakukan kecurangan secara masif pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat.

"Ada kasus yang menonjol pada pelaksanaan UN di MTS Al Abror Sidoarjo yang mana dilakukan secara terstruktur dan masif," ujar Irjen Kemendikbud, Muchlis R Luddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan di sekolah itu, yang menjawab soal pada saat UN bukan siswanya melainkan gurunya. Caranya dengan membuat koneksi ke ruang siswa.

Sementara siswa pura-pura mengerjakan, padahal yang mengerjakan gurunya. Jadi menurut Muchlis, kecurangan itu dilakukan secara terencana.

"Disangkanya tidak ketahuan, ternyata ketahuan. Nanti kami akan investigasi terlebih dahulu alasannya, dan selidiki bersama dengan Kementerian Agama, Kemendikbud dan Irjen akan menindak," kata dia.

Dia menambahkan sekolah yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi, begitu jika pengawas yang melakukan kecurangan akan dibebastugaskan, sementara siswa yang melakukan kecurangan akan diberi nilai nol," kata dia lagi.

Muchlis juga mengatakan pada tahun ini ada kenaikan pengaduan UN dari tahun sebelumnya dari 57 pengaduan pada 2018 menjadi 86 pada 2019. "Ada siswa yang melakukan pelanggaran di dua mata pelajaran dan ada juga yang pada satu mata pelajaran," kata Muchlis.

Muchlis menjelaskan kecurangan terbanyak terjadi pada mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Menariknya, banyak siswa menganggap Bahasa Indonesia lebih sulit dari Bahasa Inggris.

Laporan tersebut berasal dari 39 kota yang ada di Tanah Air yang terdiri di Jawa Timur terdapat 39 sekolah, Jawa Barat 11 sekolah, Jakarta tiga sekolah, Bali dua sekolah, Sumatera Utara satu sekolah, Nusa Tenggara Barat dua sekolah, Sulawesi Selatan dua sekolah, Kalimantan Selatan satu sekolah, Sumatera Selatan satu sekolah, Kalimantan Timur satu sekolah, Sumatera Barat satu sekolah, dan Jawa Tengah satu sekolah.*


Baca juga: Kemendikbud beri nilai nol kepada siswa peserta UN yang curang

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019