Jakarta (ANTARA News) - PT Brankas Wealth Management (BWM) membantah terlibat melakukan penghimpunan dana masyarakat secara illegal karena BWM hanya merupakan konsultan kekayaan saja, bukan perusahaan manager investasi (MI). "Kami bukan MI yang mengumpulkan dana masyarakat. Kami hanya konsultan wealth management saja," kata Presiden Direktur BWM, Riza Wibawa di Jakarta, Senin. Riza mengatakan, kegiatan BWM hanya memberi saran kepada nasabah untuk pengelolaan kekayaan, sehingga tidak ada kegiatan pengumpulan dana masyarakat. "Tidak ada satu rupiah pun dana nasabah yang dihimpun oleh kita," katanya. Menurutnya, dana penyaluran nasabah yang telah dilakukan BWM hingga saat ini mencapai Rp300 miliar. Sebagian besar disalurkan pada private equity fund, pembelian lukisan, properti dan reksadana. Seperti dilansir Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), sedikitnya ada 12 perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana masyaralat secara ilegal. Perusahaan tersebut adalah Sunshine Empire, PT Berkat Lestari (oil pods internasional), PT Brankas Wealth Management, PT Panca Danamas Investama, Swisscash, PT Megaperdana, http://www.lifejacket-online.com, http://www.financialrevolusi.com, http://www.megadana.com, http://www.arisanmotor.com, http://www.e-komit.com dan http://www.investasipasti.tk. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008