Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba menjelang Lebaran 2019 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Selasa.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan narkoba tersebut dilaksanakan usai menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 di alun-alun Jember yang dihadiri Kapolres Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief, dan Dandim 0824 Letkol Inf Arif Munawar.
"Pemusnahan minuman keras dan narkoba tersebut hasil operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan Polres Jember selama 12 hari yakni sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2019," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, di Jember.
Menurutnya ribuan botol minuman keras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Jember maupun dari polsek se-Jember.
"Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah," tuturnya.
Minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 18.262 botol yang terdiri dari arak sebanyak 12.000 botol, mansion 900 botol, vodka 1.100 botol, dan bir 2.000 botol, anggur merah sebanyak 1462 botol, iceland sebanyak 800 botol.
Kemudian narkoba yang dimusnahkan yakni narkotika golongan satu jenis shabu-shabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 24,13 gram dan obat keras berbahaya jenis tryhexiphenidhyl berlogo Y sebanyak 13.210 butir.
Sementara Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengapresiasi pemusnahan ribuan botol minuman keras dan narkoba karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.
"Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Jember," tuturnya.
Ia berharap peredaran narkoba dan minuman keras dapat diberantas aparat kepolisian di Kabupaten Jember, sehingga Kota Pandhalungan tersebut menjadi kota yang religius.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019