Medan (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar menangguhkan penahanan Walikota Medan, Abdillah dan Wakil Walikota, Ramli, karena setelah kedua pejabat tersebut ditahan, aktivitas pemerintahan di Medan mulai terganggu. "KPK secara arif dan bijaksana diharapkan dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan orang pertama dan kedua Pemko Medan itu," kata Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Prof.Dr. Abdullah Syah, MA di Medan, Minggu. Menurut dia, penangguhan penahanan terhadap kedua pejabat itu tidak lain adalah untuk kepentingan pelayanan masyarakat banyak dan kelancaran serta kesinambungan pembangunan Medan. Ia mengatakan, penyidik KPK kiranya dapat mempertimbangkan dampak penahanan Abdillah dan Ramli itu. "Tindakan tegas KPK bisa saja mengurangi simpati terhadap para penegak hukum tersebut, karena itu masalah ini perlu dipertimbankan secara arif dan bijaksana," katanya. Menurut dia, pendapat mengenai terganggunya jalan pemerintahan di Medan juga dikemukakan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Seharusnya KPK tidak perlu menahan Abdillah dan Ramli karena mereka juga dianggap patuh dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sebelumnya di Jakarta.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008