Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar Theo Sambuaga menyatakan, partainya akan memperjuangkan agar kasus hukum mantan Presiden Soeharto dikesampingkan (deponering). "Kami sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar akan memperjuangkan itu (deponeering)," kata Theo yang juga Ketua Komisi I DPR seusai menjenguk mantan orang nomor satu itu di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Minggu sekitar pukul 18.35 WIB. Ia mengatakan pengesampingan perkara atau deponering itu hanya berlaku bagi kasus hukum yang terkait untuk mantan Presiden Soeharto saja, bukan bagi anak-anaknya maupun kroni-kroninya. "Ya Pak Harto-nya saja," katanya ketika ditanya wartawan mengenai hal itu. Ia menambahkan, pengesampingan perkara tersebut dapat dilakukan oleh Presiden. "Ada ketentuan UU-nya, azas oportunitas, dimana Presiden bisa meminta Jaksa Agung untuk mendeponer perkara itu," katanya. Ia menambahkan pengesampingan perkara itu juga demi azas keadilan karena walau bagaimanapun Pak Harto adalah tokoh bangsa dan tokoh nasional. "Saya kira masyarakat dapat mengerti," katanya ketika ditanyakan apakah hal ini tidak mencederai azas keadilan masyarakat. Sementara itu, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, seusai menjenguk mantan Presiden Soeharto sekitar pukul 18.19 WIB menyatakan, pengajuan kasus Soeharto ke pengadilan didasarkan pada syarat-syarat tertentu. "Kan orang diajukan ke pengadilan, ada syarat-syaratnya. Syarat- syaratnya harus dipenuhi, bahwa apabila karena alasan kesehatan, tentu tidak bisa dilakukan. Kalau ini sehat ya nanti ya...," katanya. Permintaan resmi Sebelumnya, DPP Partai Golkar (PG) secara resmi telah meminta pemerintah agar memberikan kepastian hukum atas mantan Presiden Soeharto dengan cara mengesampingkan perkara pidananya (deponering). "Sesuai pasal 35 c UU Kejaksaan, kewenangan itu dapat dilakukan oleh Jaksa Agung," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu pagi. Partai Golkar pada Sabtu (5/1) malam melakukan pertemuan. Sebagian besar pengurus teras DPP Partai Golkar hadir, antara lain Sekjen PG Soemarsono, Ketua Korbid Hukum dan HAM Muladi, Andi Mattalatta, Ketua Korbid Hubungan Luar Negeri dan Hankam Agus G Kartasasmita, Iskandar Manji, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Priyo Budisantoso, serta Wakil Sekjen Rully Chairul Azwar. Dengan alasan Soeharto tidak sehat, maka Agung mengatakan, Pak Harto sampai saat ini tidak layak diperadilkan. Agung yang juga merupakan Ketua DPR itu mengatakan "Status ini belum pasti kecuali para dokter menyatakan ia sehat, dan bisa dibuktikan". Partai Golkar juga mengimbau negara dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperlakukan dan memberikan penghormatan kepada Pak Harto dengan sebaik-baiknya sebagai mantan kepala negara dan juga mengingat jasa-jasa Pak Harto yang besar kepada bangsa dan negara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008