Jakarta (ANTARA News) - Mantan tahanan politik era Orde Baru yang kini menjadi Wakil Ketua MPR, AM Fatwa memaafkan dan tidak dendam terhadap mantan Presiden Soeharto namun meminta agar proses hukum terhadap pemimpin Orba tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Sebagai pribadi saya maafkan. Tapi sebagai sistem itu soal lain. Saya tidak ada dendam," katanya usai menjenguk Soeharto, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu sore. AM Fatwa yang menjenguk sekitar 20 menit mengatakan, sebagai pemimpin yang paling lama berkuasa di Indonesia, Soeharto memberikan sumbangan yang besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu, ia menyatakan bahwa sebagai pemimpin yang pernah berkuasa dan sebagai rasa kemanusiaan, maka Soeharto layak untuk tetap dihormati. Namun, katanya, proses hukum bagi mantan Presiden Soeharto tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. "Hukum berproses sebagaimana mestinya karena itu memang sudah tekad proses reformasi," katanya. Mengenai kesehatan Soeharto, AM Fatwa datang sejak pukul 16.55 mengatakan, Soeharto sudah bisa berkomunikasi meskipun masih sangat terbatas. Menurut dia, Soeharto sudah bisa mengenali tamu yang menjenguk meski dia dibantu oleh dua orang anaknya Tutut dan Titiek untuk memperkenalkan para tamunya tersebut. AM Fatwa juga mengatakan bahwa dirinya juga bersalaman dengan Pak Harto ketika berada di dalam ruangan tersebut. Sementara itu mantan Menteri Negara Urusan Peran Wanita, Mien Sugandhi juga menjenguk Soeharto, hanya lima menit setelah Fatwa datang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008