Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan, memaafkan mantan Presiden Soeharto bukan berarti menghentikan proses hukum terhadap mantan pemimpin Orde Baru itu. "Memaafkan kan boleh..boleh saja," katanya, katanya, dalam jumpa wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu. Gus Dus mengakui, sebagai pemimpin maka Soeharto mempunyai kelebihan dan kekurangan. "Beliau memang bersalah, tetapi beliau juga memiliki jasa bagi bangsa dan negara Indonesia," ujarnya. Gus Dur menilai sosok Soeharto sebagai figur yang penuh pertimbangan dan perencanaan matang, dalam mengelola bangsa dan negara ini. "Jadi, tidak masalah jika ada imbauan agar Soeharto diberi penghargaan sebagai tanda penghormatan semasa beliau memimpin," ujarnya. Akan tetapi penghargaan dan pemberian maaf itu, lanjut Ketua Dewan Syuro PKB itu, tidak menghentikan proses hukum terhadap Soeharto apalagi kondisi kesehatan mantan orang nomor satu itu sudah mulai membaik. "Jika, Soeharto dalam dalam keadaan sakit tentunya tidak bisa diajukan ke pengadilan, tetapi kalau sehat kan bisa. Dalam hukum, tidak ada istilah `sakit atau tidak sakit permanen`. Itu dampaknya besar," tutur Gus Dur.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008