Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta,mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehn
Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan tetap memberikan layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk berobat dimana saja selama perjalanan mudik atau liburan lebaran.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama walaupun peserta tidak terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT) tersebut,” ujar Kepala BPJS Cabang Kendari Iwan Kurnia di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, para peserta tidak perlu khawatir harus kembali ke FKTP dimana dirinya terdaftar jika harus berobat.
Layanan kesehatan ini mulai diberlakukan H-7 hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1440 atau tepatnya 29 Mei sampai 13 Juni 2019.
Iwan Kurnia menambahkan, jika tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan pada saat mudik, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan pelayanan medis dasar tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta,mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani," jelasnya.
Iwan juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaaanya aktif. Dirinya menghimbau kepada setiap peserta untuk disiplin membayar iuran. Dan bagi peserta yang sedang mudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019