Pontianak (ANTARA) - Mencegah timbulnya kembali aksi kerusuhan yang melibatkan anak-anak seperti yang terjadi di Kota Pontianak pada 22 Mei lalu, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat meminta dukungan semua stakeholder dan para orang tua agar memberikan perlindungan pada anak sehingga tidak terlibat pada kerusuhan yang menimbulkan potensi bahaya.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad di Pontianak, Selasa, mengatakan semua pihak harus terlibat dalam melindungi, mengawasi anak agar tidak terlibat pada kerusuhan yang menimbulkan potensi bahaya, seperti kasus tanggal 22 Mei di Pontianak.
Ia menjelaskan, pihaknya Sabtu (25/5) mendatangi rumah keluarga RS (15) korban meninggal, untuk menyampaikan bela sungkawa, serta mendengarkan kronologis kejadian hingga meninggalnya RS tersebut.
"Tercatat ada lima anak-anak yang mengalami luka-luka yakni berinisial SA, An, Ra, GS, dan SyH) yang dirawat di beberapa rumah sakit di Pontianak, dan berdasarkan Polda Kalbar, ada 16 anak yang ditangkap lalu kemudian dilepaskan oleh Polda Kalbar," ungkapnya.
Atas kejadian peristiwa tersebut, KPPAD Kalbar menyampaikan beberapa hal, diantaranya menyayangkan kejadian kerusuhan tersebut sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak, baik meninggal, luka-luka dan anak menjadi bagian pelaku kerusuhan tersebut.
KPPAD Kalbar meminta Kapolda Kalbar untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya RS dan memproses hukum apabila ditemukan pelaku penyebab meninggalnya RS.
"Kami imbau kepada semua pihak, apabila melihat anak-anak berada di lokasi kerusuhan agar membawanya ke zona aman, selain menghindarkan korban juga mengelimir anak tidak terprovokasi menjadi pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersinergi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengumpulkan data dan informasi, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mengadvokasi kasus itu agar menjadi atensi penanganan dan mengawasi proses hukum yang berjalan hingga tuntas.
KPPAD Kalbar juga meminta pemerintah daerah agar memberikan trauma healing dan pendampingan pemulihan psikologis kepada korban anak yang mengalami atau melihat kekerasan kerusuhan tersebut sehingga menimbulkan trauma.
Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019