Solo (ANTARA) - Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengajak semua komponen masyarakat untuk menghindari minuman keras yang memabukkan selama Ramadhan 2019 di Kota Solo.
"Kami tidak akan mengendorkan kegiatan razia minuman keras di Solo, sehingga Solo tetap aman, nyaman dan kondusif," kata Kapolres disela acara pemusnahan minuman keras dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 di halaman Mapolres Kota Surakarta, Selasa.
Menurut Kapolres pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh komponen di Kota Solo untuk mengajak masyarakat menghindari minuman keras yang bisa memabukkan itu. Sehingga, Solo tetap aman, nyaman dan terkendali.
"Kami dalam operasi minuman keras selama Ramadhan ini, berhasil menyita sebanyak 1.005 liter ciu dan 490 botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti," kata Kapolres.
Pada pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut sudah mempunyai hukum tetap atau ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta.
Dia mengatakan pada pengamanan operasi Ketupat Candi 2019, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan pasukannya, dan dibantu oleh sejumlah komponen baik dari TNI, Pemkot setempat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran tahun ini.
Pihaknya pengamanan Kota Solo tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menurunkan sebanyak 1.200 personel baik TNI maupun Polri dan ditambah komponen lain.
Menurut dia, lima Pos Pengamanan (Pospam) didirikan di Kota Solo, dan satu di antaranya, Pospam Terpadu di kawasan Joglo Nusukan yang diperkirakan menjadi daerah rawan kemacetan. Empat Pospam lainnya didirikan di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Gladak, terminal, Stasiun, dan pintu keluar/masuk Tol Klodran.
"Semua prosedur yang berlaku sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) lengkap," katanya.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang hadir dalam acara pemusnahan minuman keras berharap dengan adanya pemusnahan minuman keras yang memabukkan ini, sudah tidak ada pedagang yang menjual ciu di Kota Solo.
"Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri ini, warga masyarakat Solo tetap waras, dan menjauhi narkoba dan minuman keras yang memabukkan itu," kata Rudyatmo.
Selain itu, Rudyatmo sangat berharap dengan kegiatan pemusnahan ini, dari tahun ke tahun sudah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Artinya, penjual ciu di Kota Solo makin berkurang, karena mereka sudah mempunyai pekerjaan lain.
Menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta tentang aturan Minuman Keras yang memabukkan, Rudyatmo mengatakan sudah digulirkan dan sekarang sedang dibahas di tingkat DPRD.
Pihaknya setuju menjatuhkan sanksi hukuman bagi pedagang minuman keras lebih berat dibanding sebelumnya. Pada Perda sepanjang tidak melanggar aturan di atasnya siap untuk diterbitkan. Kalau sanksinya soal minuman keras diperberat sangat pendukung. Dalam pengaturan yang boleh menjual minuman keras hanya tempat-tempat tertentu saja.
Kendati demikian, Rudyatmo mengajak masyarakat Solo mari menjauhi minuman keras dan narkoba, dan tindak kekerasan, sehingga Solo tetap nyaman aman dan kondusif.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019