Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengisyaratkan telah menaikkan peringkat tiga maskapai domestik dalam hal tingkat kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali sejak awal 2007. "Sekitar dua atau tiga maskapai naik ke peringkat pertama," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Budhi M Suyitno kepada pers di sela Silaturahmi dengan Pers yang biasa meliput Sektor Transportasi di Jakarta, Jumat. Namun, dia belum bersedia merinci nama-nama maskapai yang dimaksud karena hasilnya secara menyeluruh baru akan diumumkan pada pertengahan bulan ini atau mundur dari jadwal akhir tahun 2007. Menurut dia, hingga saat ini dari total 51 maskapai domestik (berjadwal dan non-berjadwal) hanya ada enam maskapai berjadwal berkategori baik atau peringkat pertama sesuai dengan data peringkat yang diumumkan pemerintah pada Oktober 2007 untuk kinerja hingga September. Sedangkan, 14 maskapai berjadwal lainnya yang juga pemegang ijin operasi (AOC/Air Operator Certificate) 121 masih dikategori dua (sedang). Ketika pemerintah mengumumkan pemeringkatan pertama pada Juni 2007, hanya PT Garuda Indonesia saja yang masuk peringkat kategori I, sedangkan sisanya kategori dua dan bahkan ada tujuh maskapai bertengger di kategori III. Budi menambahkan, secara umum maskapai-maskapai telah berusaha keras meningkatkan aspek keselamatan dalam operasi penerbangannya. "Kami juga tak akan lengah mengawasi," janjinya. Mengenai masih adanya sejumlah insiden pada akhir tahun lalu, menurut Budi, itu tidak mempengaruhi nilai maskapai bersangkutan secara signifikan. "Masih tertutup poin positif lain," katanya. Adapun soal larangan terbang ke Eropa untuk maskapai Indonesia yang masih diperpanjang, kata Budi, itu tidak mempengaruhi program-program peningkatan keselamatan penerbangan seperti pemeringkatan maskapai. "Eropa saat ini justru bingung terjebak mekanisme internal mereka," ujarnya. Pemeringkatan maskapai periode keempat sedianya diumumkan pada 28 Desember 2007. Namun ditunda karena pemerintah cukup disibukkan dengan sejumlah bencana alam di tanah air. Menhub Jusman Syafii Djamal sebelumnya telah meminta hal itu ditunda hingga Januari 2008. Bahkan saat itu, sang Menhub mengisyaratkan, tidak ada maskapai yang turun peringkat.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008