"Pada pemeriksaan yang kami lakukan hari ini, masih ditemukan adanya pelanggaran administrasi dari sejumlah armada angkutan Lebaran di Terminal Jombor," kata Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kabupaten Sleman Sulton Fatoni di sela pemeriksaan.
Menurut dia, pelanggaran administrasi yang dimakud adalah terdapat perbedaan nomor mesin yang ada di Kartu Pengawasan (KP) dan STNK bus.
"Pelanggaran tersebut masih dalam kategori ringan. KIR bus tersebut hidup jadi hanya kami beri teguran saja dan untuk armada bus kami loloskan untuk beroperasi," katanya.
Ia mengatakan, pada pengecekan kali ini yang diperiksa adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Belum semua bus dilakukan pengecekan. Secara keseluruhan armada yang kami cek sudah layak," katanya.
Sulton mengatakan, pihaknya juga menemukan masih ada bus yang menempelkan stiker pada lampu kendaraan.
"Hal itu tidak diperbolehkan. Kami minta agar penyedia layanan bus untuk melepas stiker tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga masih menemukan bus dengan "wipper" yang kurang baik.
"Jika wipper ini tidak berfungsi maksmal maka akan mengganggu jarak pandang pengemudi," katanya.
Dibanding tahun lalu, kata dia, untuk mudik tahun ini ada peningkatan dari sisi kesiapan armada bus. Dimana pada 2018 masih ditemukan armada bus yang tidak layak jalan. Seperti pada kaki-kaki kendaraan banyak baut yang hilang. Bahkan kondisi ban juga sudah banyak yang aus.
"Tahun ini kami lihat sudah ada peningkatan," katanya.
Kepala Seksi Pengelolaan Terminal Dishub DIY Yunarti mengatakan pemeriksaan armada Lebaran akan diperketat. Pemeriksaan bukan hanya berlangsung di dalam terminal melainkan juga di luar terminal. Baik angkutan penumpang atau angkutan barang semua akan diperiksa.
"Dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan pelanggaran berat. Armada yang dicek dipastikan layak jalan. Namun bila ada laporan maka sampai H-1 lebaran akan kami lakukan pengecekan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memperketat pengawasan untuk para sopir bus. Agar memastikan saat mengemudikan kendaraan tidak ada yang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
"Tahun ini kami belum menerima informasi untuk pengecekan sopir, tapi dari pengalaman tahun lalu tidak ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. Jika ada akan kami larang untuk mengemudikan bus," katanya.
Baca juga: Dispar prediksi wisata kuliner akan menjadi favorit pada libur Lebaran
Baca juga: Organda Sleman siapkan 210 angkutan Lebaran
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019