Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara meninjau beberapa pasar tradisional di Kota itu menjelng Lebaran 1440 Hijriyah/tahun2019 untuk mengecek harga barang dan juga memastikan stok bahan kebutuhan pokok aman menjelang Lebaran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan Khairul Syahnan di Medan, Senin, mengatakan peninjauan ini dilakukan agar masyarakat, terutama umat Islam merasa tenang dan nyaman dalam menyambut sekaligus merayakan hari penuh kemenangan tersebut.

Adapun kedua pasar tradisional yang menjadi objek peninjauan adalah Pasar Petisah dan Pusat Pasar. Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan dari kedua pasar tersebut, harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, Syahnan mengatakan, harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil di kedua pasar tradisionil terbesar di Kota Medan tersebut.

“Alhamdulillah, harga bahan kebutuhan pokok memasuki hari ke-21 bulan suci Ramadhan masih relatif stabil. Hanya harga daging ayam potong tampaknya fluktuatif dan kini mencapai Rp.34.000 per kilogram," katanya usai melakukan peninjauan.

Dia menambahkan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok aman hingga Lebaran mendatang. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu berlanja secara berlebihan.

“Stok bahan kebutuhan kita aman. Jadi belanjalah dengan bijak dan sesuai kebutuhan,” ujarnya

Jajaran Pemko Medan melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional di Kota Medan, Senin (27/5) (Antara Sumut/ Nur Aprilliana Br Sitorus)

Sementara itu, Tim Satgas Pangan Kota Medan Iptu M Karo Karo mengimbau para pedagang untuk tidak mengambil kesempatan meraup keuntungan besar dengan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.

"Jika pedagang kedapatan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok, langsung kita tindak tegas karena perbuatan tersebut jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Hadir pada peninjauan tesebut, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kadis Perdagangan Damikrot, Dirut PD pasar Rusdi Sinuraya, Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Provinsi Sumut Demina Sitepu, Kabag Penegakan Hukum Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU) Sumut Ridho Pamungkas, serta unsut organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019