Padang (ANTARA) - Pelaksanaan pasar murah di Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat 27-30 Mei tumpah ruah sehingga menimbulkan kemacetan baru di Jalan Khatib Sulaeman, Padang, karena kendaraan peserta dan pembeli terpaksa memarkir kendaraan di bahu jalan akibat ketiadaan tempat parkir.
"Kalau kantor yang mengadakan, parkirnya memang terpaksa mengganggu jalan karena lahan sempit. Selama empat hari ini terpaksa akses jalan terganggu. Mudah-mudahan masyarakat bisa memaklumi," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ketika membuka pasar murah di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Senin.
Menurutnya tujuan pelaksanaan pasar murah itu baik, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.
Ia mencontohkan harga daging beku yang biasa di pasaran saat ini sekitar Rp80 ribu per kilogram, di pasar murah harganya hanya Rp70 ribu per kilogram. Sementara harga daging sapi segar di pasaran sekitar Rp120 ribu per kilogram di lokasi itu hanya Rp100 ribu per kilogram jika menggunakan kupon.
Harga lebih murah juga diberlakukan untuk bahan kebutuhan lain karena mendapatkan subsidi dari sejumlah BUMN di daerah. "Kegiatan ini harus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan kesempatan ini," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri mengatakan sistem pasar murah yang digelar tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Biasanya kita membagikan kupon. Tetapi kadang pembagiannya tidak rata. Sekarang subsidi langsung kita lekatkan ke produk," ujarnya.
Pasar murah itu selalu digelar setiap tahun, namun karena digelar di depan kantor yang tidak punya tempat parkir, mengakibatkan kemacetan di ruas jalan protokol. Sementara, Sumbar memiliki lokasi lain yang lebih representatif, lapang dan punya tempat parkir luas untuk kegiatan itu seperti halaman Masjid Raya Sumbar.*
Baca juga: Pemprov Sumbar bagikan kupon belanja bagi warga kurang mampu
Baca juga: BI Sumbar gelar Pasar Murah di lima lokasi untuk kendalikan inflasi
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019