"Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sudah menyiapkan tanah sekitar 300 ribu hektare," kata Sekretaris Daerah kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, di Batulicin, Senin
Dalam menyiapkan lahan seluas 300 ribu hektare tersebut pemerintah provinsi melibatkan beberapa kabupaten sebagai penyedia lahan yakni kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Kalau memang wacana pemindahan ibukota negara terealisasi, dan pusat kepemerintahan berada di Kabupaten Kotabaru maka imbas pengembangan pembangunan akan melebar ke Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun kalau Tanah Bumbu dijadikan sebagai pusat pemerintahan, tidak menutup kemungkinan imbas pembangunannya akan ke Kabupaten Kotabaru atau Kabupaten Tanah Laut.
"Secara geografis dan geopolitik lokasi ketiga kabupaten tersebut sangat strategis bahkan untuk menuju Tanah Bumbu dari Pulau Jawa, Sumatera, Papua, Sulawesi menggunakan jalur laut maupun udara juga lebih dekat karena posisinya berada di tengah wilayah Indonesia," kata Roswandi.
Berdasarkan kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara harus strategis secara geografis, memiliki lahan yang luas, dan minim risiko bencana.
Dari ketiga modal yang disyaratkan oleh Bappenas sudah dimiliki oleh Kabupaten Tanah Bumbu tinggal menunggu pelaksanaan sari Pemerintah Pusat.
Menurut kajian Bappenas yang disampaikan ke pemerintah daerah pembangunan ibukota harus berada di kota yang sudah cukup berkembang dengan tujuan untuk meminimalkan kebutuhan pembangunan infrastruktur baru.
Faktor lain yang menguntungkan bagi Kabupaten Tanah Bumbu karena pemerintah pusat mencari wilayah yang berada dekat dengan laut lepas, seperti Laut Jawa dan Laut Sulawesi sebagai identitas Indonesia, yakni negara maritim.
"Pada dasarnya segala ketentuan terkait wacana pemindahan ibukota negara Kabupaten Tanah Bumbu sudah di nyatakan layak. Dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tanah Bumbu siap membantu segala apa yang akan diperlukan," ungkapnya.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019