Kupang (ANTARA) - Kantor Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kupang, Nusa Tenggara Timur membentuk tiga pos SAR angkutan Lebaran dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan angkutan laut, udara dan darat selama berlangsungnya arus mudik 2019 di provinsi itu.

Kepala Basarnas Kupang Emi Frieezer kepada wartawan usai apel siaga SAR dalam rangka Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, mengatakan, menganisipasi terjadinya kecelakaan angkutan maka dilakukan pembentukan tiga pos SAR di lokasi yang memiliki lalu lintas penumpang sangat padat pada saat liburan.

Tiga pos SAR yang dibentuk Basarnas Kupang berlokasi di kawasan Bandara El Tari, Pelabuhan penyeberangan Feri, Bolok di Kabupaten Kupang, dan pos SAR di pelabuhan Laut Tenau.

"Kami akan tempatkan personil SAR serta fasilitas penyelematan kecelakaan pada tiga pos SAR itu mulai 28 Mei hingga 13 Juni 2019i," kata Freezer.

Ia mengatakan, guna mendukung siaga SAR dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran 2019, selain sarana operasi angkutan darat juga akan disiagakan dua unit kapal operasi SAR itu Kapal Antareja SAR 233 dengan kapasitas 40 meter dan Rescue Boat 308 dengan panjang 28 meter yang disiagakan di dermaga Navigasi Kupang.

Menurut dia, fokus pengawasan yang dilakukan anggota Basarnas Kupang dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2019 meliputi wilayah Pulau Timor, Sumba, Rote, Sabu.

Para anggota Basarnas di tiga Pos SAR itu selalu dalam kondisi siaga dan akan melakukan operasi penyelamatan apabila terjadi kecelakaan yang membahayakan manusia.

"Sedangkan untuk Pulau Flores apabila ada peristiwa kecelakaan di wilayah itu langsung ditangani Kantor Basarnas Maumere yang memiliki wilayah keja seluruh Pulau Flores dan sekitarnya," kata Frieezer.

Frieezer berharap pelaksaan operasi siaga SAR tahun 2019 berjalan dengan baik dan aman tanpa terjadi peristiwa kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna angkutan selama liburan dan hari raya Idul Fitri berlangsung di daerah ini.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019