Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang pendahuluan kasus dugaan pelanggaran pemilu 2019 di Jakarta, Senin pagi.
Sidang pendahuluan tersebut meliputi laporan 009/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 12/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 14/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.
Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan, dengan beranggotakan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifuddin dan Rachmat Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga dijadwalkan melakukan sidang pemeriksaan sebagai lanjutan atas putusan pendahuluan Bawaslu RI yang menyatakan keempat dugaan pelanggaran administrasi tersebut memenuhi syarat formil dan materiil dalam sidang pendahuluan yang digelar Kamis (23/5).
Keempat daerah tersebut adalah kasus yang diadukan oleh Jerry Sambuaga dan terlapor KPU Sulawesi Utara beserta KPU Minahasa Selatan dengan nomor laporan Nomor 01/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.
Kedua, kasus yang diadukan M Syamsul Arifin dan terlapor Y Yongkynata dari perwakilan partai di Kabupaten Pamekasan dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.
Ketiga, kasus dugaan dengan laporan Nomor 07/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 yang diadukan oleh Yomanius Untung dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Subang.
Serta putusan pendahuluan atas laporan Nomor 09/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Fatahillah Ramli dan pihak terlapor KPU Provinsi NTB.
Sementara itu, situasi dan kondisi di Gedung Bawaslu pada Senin pagi, kondusif, tidak ada aksi demo. Namun penjagaan aparat kepolisian di Gedung Bawaslu RI masih ketat dan kawat berduri serta beton yang ada di Jalan Thamrin di depan Gedung Bawaslu masih ditutup sehingga belum bisa dilalui.
Di dalam gedung, masih banyak aparat kepolisian, tenda dengan tempat tidur lipat untuk istirahat aparat masih berdiri di halaman parkir gedung pengawas pemilu tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu sempat menjadi ajang aksi pada 21-22 Mei 2019, yang berujung kericuhan di sejumlah tempat.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019