Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa evaluasi pengaruh harga minyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan setelah semester I pada 2008. "Terhadap komoditas yang mempengaruhi APBN, kita tidak akan melihat atau memberikan reaksi dalam harian atau mingguan. Yang berhubungan dengan APBN secara keseluruhan penerimaan dan pengeluaran akan dipantau sampai dengan semester I 2008," katanya di Jakarta, Kamis. Meskipun demikian pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dan membuat berbagai langkah persiapan ataupun langkah kontingensi mulai dari harga minyak 60, 70, 90, hingga 100 dolar AS per barel. "Pemerintah akan lihat bagaimana pola harga minyak sampai dengan akhir 2008," katanya. Menurut Menkeu, perubahan harga minyak mempengaruhi dari sisi penerimaan dan pengeluaran. Kebijakan jumlah keseluruhan APBN termasuk jumlah defisit yang bisa ditoleransi atau yang dapat diterima secara politik dan ekonomi akan dibahas dalam APBNP. Selama ini, menurut dia, penerimaan dan pengeluaran harga minyak korelasinya positif dengan jumlah subsidi. Namun jumlah subsidi juga akan sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah untuk konversi atau penghematan maupun perubahan dari barang-barang yang disubsidi. "Pemerintah tidak merespon dalam harian, yang penting buat kita adalah menyiapkan APBN supaya beban bisa harmonis sehingga tidak menimbulkan krisis kepercayaan," katanya. Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa sembilan langkah yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu akan menjadi pegangan pemerintah. "Pokoknya 9 langkah itu sebagai patokannya," katanya, menanggapi harga minyak yang sempat menyentuh 100 dolar AS per barel pada awal Januari 2008. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008