Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesra Aburizal Bakrie mengatakan untuk tahun 2008 pemerintah menyiapkan dana on call dan tanggap darurat bencana sebesar Rp2 triliun rupiah. "Pada tahun 2006 dana on call sebesar Rp2,4 triliun, tahun 2007 sebesar Rp2,7 triliun. Dan tahun ini (2008) pemerintah siapkan dana on call Rp2 triliun," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie, saat diskusi penanganan bencana dengan Forum Wartawan Wapres (FORWAPRES) di Jakarta, Kamis. Diskusi yang bertemakan "Optimalisasi Deteksi dan penanganan Bencana" itu menampilkan nara sumber Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kepala BMG Sri Woro, Kalakhar Bakornas PBP Syamsul Ma`arif dan Ketua Korbid Kesra DPP Partai Golkar Firman Subagyo. Dana on call tersebut, kata Menko Kesra, dapat digunakan sewaktu-waktu terjadi bencana (tanggap darurat). "Untuk tahun 2008 ini disediakan Rp2 triliun dan mudah-mudahan tak sampai sebesar itu. Meskipun melihat keadaan saat ini bisa melebihi angka tersebut," kata Aburizal Bakrie. Dalam penjelasannya Menko Kesra juga mengatakan penanganan bencana saat ini tanggung jawab utama ada di Bupati/walikota. Baru jika Pemda Tingkat II tidak mampu, maka akan dibantu Propinsi dan baru pusat. "Jadi pusat baru akan mengambil alih jika daerah tidak mampu," kata Menko Kesra. Menko Kesra mencontohkan terjadinya bencana tsunami, karena daerah tidak mampu, maka pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana. "Saat ini daerah-daerah ketika kita tanya mengatakan masih mampu menangani sendiri bencana yang ada pada tahap tanggap darurat," kata Menko Kesra. Untuk beberapa bencana banjir maupun tanah longsor yang saat ini terjadi, katanya, untuk rumah rusak ringan disepakati dibantu oleh Pemda Tingkat II. Untuk rumah rusak sedang akan dibantu Pemda Tingkat I dan rusak berat akan dibantu pemerintah pusat. "Untuk bencana di Karanganyar, Surakarta, kemarin ada usulan agar pemerintah pusat membiayai pemindahan 3.700 KK," kata Menko Kesra. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008