Teheran (ANTARA News) - Iran menghukum gantung 13 terpidana kasus pembunuhan dan penyelundupan narkoba, Rabu, demikian dilaporkan media Iran. Hukuman gantung itu merupakan rangkaian terakhir eksekusi yang dilakukan pemerintah sejak mereka meluncurkan program penumpasan terhadap "tindakan tidak bermoral" tahun lalu. Banyaknya pelaksanaan eksekusi dalam beberapa bulan terakhir ini telah menyulut kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi Barat dan Uni Eropa. Delapan orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan, termasuk satu wanita, digantung di penjara Evin, Teheran, pada Rabu pagi, menurut Kantor Berita ISNA. Tiga penyelundup narkoba dieksekusi di depan umum di kota suci Qom, sebelah selatan ibukota Iran tersebut, kata Kantor Berita IRNA. Dua terpidana lain penyelundup narkoba digantung di kota wilayah tenggara Zahedan di provinsi Sistan-Baluchestan, yang terkenal sebagai ajang bentrokan antara pasukan keamanan dan penyelundup, kata kantor berita resmi itu. "Dari 11 orang yang seharusnya digantung di penjara Evin hari ini... delapan orang telah dieksekusi," kata ISNA, dengan menambahkan bahwa salah seorang dari mereka adalah wanita yang diidentifikasi hanya nama pertamanya saja, Raheleh. IRNA mengutip pejabat pengadilan lokal Hoda Tarshizi yang mengatakan, mereka yag dieksekusi di Qom "memiliki latar-belakang penyelundupan narkoba dan sudah pernah menjalani hukuman penjara namun terus melakukan kegiatan kriminal mereka setelah mereka dibebaskan". Iran terletak di sebuah rute penyelundupan heroin ke Barat dari ladang-ladang ganja di negara tetangga Afghanistan, penghasil terbesar ganja dunia. Lebih dari 3.300 personel keamanan Iran tewas di kawasan itu dalam memerangi penyelundup narkoba sejak revolusi Iran pada 1979. (*)
Copyright © ANTARA 2008