Pontianak (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menangkap satu orang pegawai dan dua warga binaan LP Singkawang karena diduga terlibat tindak pidana narkotika, sekitar pukul 04.40 WIB Sabtu (25/5).

Plt Kepala LP Singkawang, Walid, membenarkan penangkapan itu. "Satu pegawai yang dimaksud adalah berinisial RB dan dua warga binaan adalah berinisial A dan H," kata Walid saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu.

Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Markas Polda Kalimantan Barat untuk diperiksa. "Jika terbukti ada keterlibatan dengan narkoba, maka sesuai dengan komitmen akan kita beri tindakan tegas. Bisa saja di usulkan untuk di pecat secara tidak hormat," ujarnya.

Atas penangkapan itu juga, dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Kalbar yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba di LP Singkawang

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Rudi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019