Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran untuk tidak menunda pelaksanaannya hingga pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran. "Saya minta kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran untuk tidak menunda dan menunggu pelaksanaan anggaran hingga pada bulan terakhir seperti yang masih terjadi selama ini," kata Presiden dalam sambutannya pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, presiden menyerahkan DIPA 2008 kepada para menteri/ketua lembaga negara selaku pengguna anggaran, Menkeu sebagai Bendahara Umum Negara dan semua gubernur. Acara penyerahan DIPA ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diserahkan langsung oleh Presiden kepada Gubernur. Sebelumnya DIPA untuk daerah diserahkan kepada para menteri atau pimpinan lembaga negara mewakili presiden kepada para Gubernur. Menurut Presiden, dalam tiga tahun terakhir daya serap anggaran masih belum optimal, baik dari segi waktu yang cenderung ditunda hingga mendekati penutupan tahun anggaran maupun dari segi total penggunaan pagu anggaran. Penyerapan anggaran di awal tahun, tambahnya masih sangat rendah dan hingga triwulan ketiga baru mencapai 50 persen. Hal tersebut, disebabkan banyaknya dokumen penyelenggaraan anggaran yang tidak lengkap dan tidak tepat bahkan sebelum dilaksanakan ada yang sudah direvisi. "Ini membuat tertundanya pelaksanaan anggaran dan mengurangi kualitas pelaksanaannya termasuk pemaksaan kegiatan secara terburu-buru pada akhir tahun," katanya. Oleh karena itu, presiden meminta agar seluruh jajaran pemerintah baik di pusat atau daerah sejak awal harus memperbaiki dokumen perencanaan anggaran agar lebih matang, baik dan akurat. Presiden mengatakan tahun 2008 sangat penting dan strategis karena pemerintah menargetkan untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, dengan menjaga stabilitas harga, mencapai target inflasi 6 persen, suku bunga (BI rate) 7,5 persen dan nilai tukar rupiah dijaga pada kisaran Rp9.100 per dolar AS. Selain itu, pada 2008 pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 14,2 persen sampai 16 persen. DIPA yang diserahkan langsung oleh presiden meliputi DIPA sektoral untuk instansi pusat dan daerah kementerian negara/lembaga sebanyak 6.072 dengan nilai Rp275,1 triliun, DIPA tugas pembantuan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) propinsi/kabupaten/kota sebanyak 5.347 DIPA dengan nilail Rp11,8 triliun dan DIPA dekonsentrasi sebanyak 1.909 DIPA dengan nilai Rp24,9 triliun. Total alokasi belanja APBN 2008 senilai Rp854,6 triliun atau naik 13,2 persen dibanding APBN 2007 Rp755,3 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp573,4 triliun dan anggaran untuk daerah Rp281,2 triliun. Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, belanja pegawai Rp128,3 triliun, belanja barang Rp69,4 triliun, belanja modal Rp95,4 triliun, bantuan sosial Rp66,2 triliun dan pembayaran bunga utang, subsidi dan belanja lain-lain Rp214,1 triliun. Anggaran untuk daerah terbagi atas dana perimbangan sebesar Rp266,8 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp14,4 triliun. Hadir juga dalam kesempatan itu Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR RI Agung Laksono dan Ketua BPK Anwar Nasution.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008