Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto, optimistis dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli.
Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan "nasib" gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019.
Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.
"Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.
"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019