Perjanjian ini akan meningkatkan akses pasar dan kepastian hukum di bidang perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia dan EFTA.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Federal Swiss menerbitkan dokumen resmi terkait perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (IE-CEPA) dan diajukan ke Parlemen Swiss pada Rabu (22/5) waktu setempat, untuk mendapatkan persetujuan.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Swiss ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Swiss Guy Parmelindi pada 9 Mei 2019 lalu di Bern, Swiss.

“Hal tersebut merupakan kabar baik dari Swiss dan menunjukkan keseriusan penyelesaian proses ratifikasi IE-CEPA, sekaligus menandakan bahwa negara-negara EFTA (Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein) menjadi kelompok negara-negara Eropa pertama yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia,” kata Mendag Enggar lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Indonesia dan negara-negara EFTA menandatangani IE-CEPA pada 16 Desember 2018 di Jakarta.

Mendag menjelaskan, perjanjian ini akan meningkatkan akses pasar dan kepastian hukum di bidang perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia dan EFTA.

Selain itu, perjanjian juga mencakup berbagai ketentuan mengenai investasi, perlindungan kekayaan intelektual, penghapusan hambatan nontarif, termasuk ketentuan sanitasi dan fitosanitasi, kompetisi, fasilitasi perdagangan, perdagangan dan pembanguan berkelanjutan, serta kerja sama ekonomi.

Pada 2018, Indonesia termasuk ke dalam 40 mitra dagang utama dengan Swiss.

"Dengan adanya IE-CEPA ini, ke depan diharapkan Indonesia dan Swiss dapat meningkatkan perdagangan bilateral yang saling menguntungkan. Kita juga berharap Swiss dapat meningkatkan investasinya di Indonesia,” kata Mendag.

Selain itu, lanjut Enggar, pemerintah berkomitmen menyosialisasikan keuntungan dari IE-CEPA kepada publik, termasuk pelaku usaha dan asosiasi di berbagai sektor agar dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk kepentingan ekonomi secara luas.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019