Rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, NTB, meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kelima kalinya.

Opini WTP itu diterima Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang bertindak sebagai Plt Wali Kota Mataram, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto di Kantor BPK Perwakilan NTB, Mataram, Jumat.

Hery Purwanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD Kota Mataram Tahun Anggaran 2018 masih menemukan beberapa hal yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti.

"Dari catatan itu ada tiga hal yang paling menonjol," katanya.

Tiga hal adalah terkait kekurangan volume pada pekerjaan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), ketidaksesuaian belanja hibah atas 15 pekerjaan pada dua OPD, serta pengelolaan pendapatan atas pajak reklame yang belum diterima dan mendapatkan potensi denda keterlambatan atas pajak reklame yang belum terbayarkan.

Meski demikian berdasarkan hal-hal yang menjadi pertimbangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, BPK Perwakilan NTB menyatakan Kota Mataram mendapatkan predikat WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2018.

Sedangkan catatan-catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi perhatian dan diikuti dengan tindak lanjut sesuai yang disarankan BPK.

"Rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima," ujarnya.

Menanggapi hal itu Mohan Roliskana mengatakan predikat WTP adalah sebagai pemacu semangat untuk mempertahankan kualitas dan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

"Tanggung jawab kita dari waktu ke waktu terus bertambah. Tapi bila ada predikat lebih tinggi lagi dari WTP, tentunya itu menjadi tantangan yang harus dicapai," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi yang hadir dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kota Mataram maupun legislatif memiliki tradisi untuk menyelesaikan sesegera mungkin untuk setiap rekomendasi yang diberikan.

"Perolehan predikat WTP menurutnya, juga membawa semangat lebih kuat untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tidak hanya mengejar target WTP semata melainkan juga korelasi antara predikat dan kualitas," katanya.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah
menyampaikan untuk mempertahankan predikat yang sudah baik adalah hal yang lebih sulit.

"Terutama dari sisi tanggung jawab moral, karena sekali mendapat predikat WTP maka masyarakat akan menuntut untuk tetap WTP, yang bila tidak maka akan menjadi catatan negatif," katanya.

NTB, lanjut Rohmi, merupakan satu dari dua provinsi di wilayah Indonesia timur yang baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota seluruhnya mendapat predikat WTP.

Namun, melihat dari catatan-catatan yang berkutat pada soal aset peninggalan masa lalu atau pekerjaan yang tidak cukup volume-nya, Rohmi berharap ke depan hal-hal semacam itu dapat disikapi bersama supaya dapat ditemukan solusinya, dan tidak menjadi PR terus-menerus dari tahun ke tahun.

"Dengan demikian ke depannya meskipun masih harus mendapat predikat WTP tapi dengan kalitas yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Pemerintah Aceh raih opini WTP dari BPK

Pewarta: Nirkomala
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019