Pilihannya ada pada mereka masing-masing, namun tadi sempat ada niat menuju Kantor Mahkamah Konstitusi, namun batal
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah massa yang berada di sekitar Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat diarahkan untuk berpindah tempat menuju Kertanegara dan Rumah Perjuangan Rakyat Nomor 36 Jalan Proklamasi, karena batal menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam.
Koordinator Jawara dan pengacara Jakarta Selatan, Arif Rahman Hakim, di kawasan Jalan M.H Thamrin, mengatakan massa diberikan kebebasan untuk memilih dua lokasi yang dituju tersebut.
"Pilihannya ada pada mereka masing-masing, namun tadi sempat ada niat menuju Kantor Mahkamah Konstitusi, namun batal," ucap dia.
Ia juga menegaskan bagi siapa saja yang memilih bertahan di sekitar kawasan Jalan MH Thamrin, merupakan tanggung jawab pribadi bukan kelompok tertentu.
"Yang memilih bertahan di sini tanggung jawab sendiri, karena kita tidak punya izin di sini," ujarnya.
Ia mengatakan massa tersebut memastikan diri akan tetap bertahan di Ibu Kota Jakarta sampai memperoleh adanya kepastian dari MK terkait siapa presiden yang sah secara Undang-Undang.
Sekitar 200 orang tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Banten, Sulawesi dan daerah lainnya yang masih bertahan hingga tuntutannya terjawab oleh pihak berwenang.
Perwakilan massa tersebut mengaku hanya meminta dua hal kepada pemerintah. Pertama Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu diminta jujur dan tidak melakukan kecurangan. Kedua, aparat polisi diminta tidak arogan dalam menjalankan tugas negara.
Sebelum berpindah tempat, perwakilan massa tersebut mengaku membagikan takjil kepada orang-orang sekitar. Kemudian melakukan tabur bunga di sekitar Kantor Bawaslu RI untuk mengenang mereka yang meninggal pada unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019