Masyarakat sudah muak dengan peredaran narkoba. Mereka sering memberi informasi kepada polisi tentang kejahatan narkoba baik di lingkungan mereka maupun di tempat-tempat lain...."

Palu (ANTARA) - Selama kurun lima bulan Kepolisian Resort Kota Palu telah mengungkap setidaknya 35 kasus narkoba jenis sabu dan berhasil membekuk 44 orang tersangka atas kasus tersebut.

“Dari bulan Januari sampai dengan Mei ini sudah ada sekitar 35 kasus yang kami ungkap, tersangkanya sekitar 44 orang,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto sebagaimama disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Stefanus Saman di Mapolres Palu, Jumat.

Stefanus mengatakan di bulan Mei saja Satuan Reserse Narkoba Polres Palu telah mengungkap sembilan kasus narkoba dengan barang bukti (babuk) yang berhasil diamankan hampir setengah kilogram.

“Babuk untuk bulan Mei saja hampir setengah kilogram. Kalau babuk dari Januari sampai Mei ini saya belum hitung. Sementara kasus paling banyak terjadi di bulan Mei ini ada sebanyak sembilan kasus yang sudah kita tangani melebih dari target kami satu tahun yang hanya tujuh kasus,”ucapnya.

Dia menduga meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di bulan ini disebabkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ingin memanfaatkan kelengahan aparat kepolisian yang biasanya disibukkan dengan penanganan-penanganan pengamanan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan puasa.

“Mungkin mereka pikir di bulan puasa ini polisi aman terkendali jadi mereka beraksi,” ujarnya.

Stafanus menyebut puluhan kasus narkoba yang diungkap dari sejumlah wilayah kota Palu ada sejumlah titik yang dinyatakan rawan terhadap kegiatan penyalahgunaan barang haram itu.

“Ada beberapa titik rawan yang memang jadi pusat target kita. Masih dari situ yang banyak diungkap kasus narkoba. Ada juga ditempat-tempat yang lain namun yang jadi perhatian di tiga titik itu,” ujar Stefanus.

Namun dia enggan mengungkapkan di mana saja titik-titik yang dimaksud.

Stefanus mengatakan dari 35 kasus narkoba yang diungkap semua berjenis sabu. Sementara dari 44 tersangka, beberapa diketahui sebagai residivis termasuk salah satu dari tiga orang yang baru ditangkap belum lama ini.

“Masyarakat sudah muak dengan peredaran narkoba. Mereka sering memberi informasi kepada polisi tentang kejahatan narkoba baik di lingkungan mereka maupun di tempat-tempat lain. Makanya kami tidak henti-henti mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba karena bahayanya barang haram itu,” tandasnya.

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019