Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Public Expose BPJS Kesehatan 2019 di Jakarta, Jumat, mengungkapkan pemanfaatan program dari seluruh peserta tersebut mencapai 233,9 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.
Yaitu pemanfaatan di Fasilitas Kesehatan Tinggkat Pertama (FKTP) mencapai 147,4 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 76,8 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 9,7 juta di sepanjang 2018.
Rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 640.822 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 sebanyak 874,1 juta pemanfaatan.
Dari pemanfaatan tersebut, indeks kepuasan peserta terhadap Program JKN-KIS mencapai 79,7 persen. Sedangkan indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,8 persen.
Untuk jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp81,97 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang lima tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp317,04 triliun.
Pemerintah membiayai peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama lima tahun sebanyak Rp115,5 triliun.
Pemerintah kembali menambah jumlah Kepesertaan PBI pada 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dengan proyeksi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp26,7 triliun.
Fachmi menyebutkan jumlah rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk menjalankan program JKN terus bertambah. Dia menyebut rumah sakit menunjukkan ketertarikan terhadap program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di samping masih adanya kendala di beberapa persoalan termasuk pembiayaan.
“Peningkatan kerja sama dengan faskes, kami melihat bahwa program ini atraktif, diminati oleh rumah sakit,” kata Fachmi.
Hingga saat ini BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 23.292 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan.
Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.455 rumah sakit dan klinik utama.
Baca juga: IDI rekomendasikan perbaikan pembiayaan JKN
Baca juga: Pemerintah dorong 39 RS peroleh akreditasi untuk lanjutkan layanan JKN
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019