Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau agar desa dapat mempercepat proses penyaluran Dana Desa tahun 2019 dengan tujuan agar rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan bisa segera direalisasikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi kepada awak media di Samarinda, Jumat, mengatakan berdasarkan laporan yang dihimpun per 21 Mei 2019 tercatat baru terdapat 245 desa dari 841 desa se Kaltim yang Dana Desa Tahap I nya sudah cair.

Selebihnya lanjut Jauhar, ada sekitar 596 desa masih belum cair atau masih dalam proses penyaluran.

“Kalau bisa segera. Sebab Dana Desa Tahap I idealnya sudah dapat diproses sejak awal tahun anggaran dengan ketentuan memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan dalam peraturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2019,” ujar Moh Jauhar Efendi.

Menurutnya, kendala terbesar belum tersalurnya Dana Desa Tahap I tersebut didasari masih banyaknya desa yang belum menetapkan APBDes 2019.

Hal tersebut dibuktikan dengan data yang ada tercatat baru 248 desa yang sudah menetapkan APBDes. "Artinya masih terdapat sebanyak 593 desa yang belum menyelesaikan penetapan APBDes-nya," jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut akan menjadi penghambat pencapaian target program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan melalui musyawarah desa atas aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut.

“Waktu terus berjalan. Sekarang sudah masuk triwulan II. Sementara mekanisme penyaluran Dana Desa 2019 sama seperti tahun sebelumnya dibagi dalam 3 tahap, yakni Tahap I 20 persen serta Tahap II dan Tahap III masing-masing 40 persen. Jika Tahap I terlambat, dikhawatirkan akan mempengaruhi proses pencairan dan realisasi Tahap II dan Tahap III,” sebutnya.

Lebih lanjut, Jauhar menyebut dari 245 desa yang sudah cair, terbanyak dari Kabupaten Paser mencapai 91 desa atau 65 persen dari 139 desa. Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur sebanyak 74 desa yang sudah cair atau 53 persen dari 139 desa.

“Namun demikian dari 841 desa se Kaltim tercatat baru satu desa yang sudah cair. Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.

Dia berharap DPMD Kabupaten se Kaltim aktif mendorong desa mempercepat proses penyaluran Dana Desa agar progresnya semakin baik.

Selanjutnya desa dalam membelanjakan Dana Desanya diingatkan harus sesuai prioritas Dana Desa 2019, yakni lebih diarahkan untuk mendorong sektor pemberdayaan masyarakat. Tidak lagi memberi prioritas pada sektor pembangunan fisik seperti yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu.

Baca juga: Kemendes PDTT percepat penyaluran dana desa

Baca juga: Kemendes kumpulkan kepala daerah percepat penyaluran dana

Pewarta: Arumanto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019