Layanan ini mempercepat proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban...
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Syaiful Amri mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya meluncurkan aplikasi JR-Ku.
"Aplikasi JR-Ku yang bisa diunduh di Playstore (android) dan Apps Store (IOS) merupakan aplikasi digitalisasi pelayanan guna meningkatkan perlindungan kepada masyarakat," kata Syaiful di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat.
Melalui aplikasi JR-Ku masyarakat akan semakin mudah mengajukan santunan kecelakaan secara daring dan melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Aplikasi itu juga dapat memberikan informasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas agar pengendara lainnya dapat mengetahui informasi dan lebih berhati-hati apabila melintas di daerah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek masa berlaku sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang tertera pada STNK, dengan mengmasukan nomor polisi kendaraan, kemudian cek masa lalu kendaraan.
"Layanan ini mempercepat proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban dan penggantian biaya perawatan rumah sakit, sehingga dapat menunjang 'roh' Jasa Raharja, yakni PRIME (Pro aktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati)," katanya.
Khusus bagi Perusahaan Otobus (PO) melalui aplikasi JRku pihak perusahaan dapat langsung menyetorkan iuran wajib yang dipungut dari penumpang.
Sementara itu, besaran santunan meninggal dunia Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan biaya penguburan kepada korban yang tidak memiliki ahli waris Rp4 juta.
Adapun manfaat biaya tambahan yakni biaya ambulans Rp500.000 dari lokasi kejadian (TKP) ke rumah sakit dan biaya P3K sebesar Rp1.000.000.
Sementara itu, terkait pelayanan Lebaran 1440 Hijriah, Jasa Raharja Kalteng akan memberangkatkan 500 pemudik secara gratis dengan rute Pelabuhan Mentaya, Kota Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang (Jawa Tengah) pada 30 Mei mendatang.
Selain itu Jasa Raharja Cabang Kalteng juga memberikan pelayanan kesehatan cuma-cuma dan membuka Posko Pelayanan PAM Lebaran pada H-7 hingga H+7 lebaran 2019.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019