Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi atas dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/5).
Ketika dikonfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya dalam panggilan perdana itu, politikus senior itu mengaku sibuk.
Pemanggilan Amien Rais oleh pihak kepolisian bukan kali ini saja. Enam bulan lalu, dia juga pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus berbeda, yakni terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Agenda selanjutnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 14.00 WIB.
Langkah konstitusional itu diambil dalam rapat internal BPN pada hari Selasa (21/5) setelah mendengarkan masukan dari daerah.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan file gugatan dan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilpres 2019.
Dalam mengajukan gugatan tersebut, lanjut dia, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.
Rencana lainnya, melalui pesan siaran yang menyebar melalui berbagai akun media sosial, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan akan salat Jumat di Masjid Al-Azhar yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Masjid itu akan dijadikan tempat titik kumpul menuju ke Gedung MK RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait dengan penyampaian gugatan sengketa Pilpres 2019.
Sementara itu, Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi kembali secara penuh melalui 13 stasiun dari Lebak Bulus Grab hingga Bundaran HI dan sebaliknya.
Sebelumnya, rekayasa jalur MRT Jakarta hanya melewati 11 stasiun dari Setiabudi Astra hingga Lebak Bulus.
Pemberlakuan rekayasa jalur itu terhitung mulai 22 hingga 23 Mei 2019, dengan alasan keamanan akibat adanya aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Pewarta: Sugiharto Purnama dan Taufik Ridwan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019