Jakarta (ANTARA) - Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique mengimbau semua pihak untuk mengikuti semua proses hukum untuk penyelesaian masalah jika ada ketidakpuasaan atau merasa ada kecurangan pasca penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Untuk demonstran saya himbau agar kembali ke rumah dan ke urusan masing-masing karena pihak BPN sudah berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Mari kita hormati proses hukum resmi yang berlaku," kata Jimly saat dihubungi Antara, Jakarta, Kamis.

Menurut Jimly, tindakan anarkis, provokasi atau pun kericuhan tidak akan menjadi solusi atas masalah apapun. Justru tindakan semacam itu hanya akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, maka sudah sepatutnya menghormati hasil pemilihan umum 2019 berdasarkan suara pilihan rakyat.

Jimly mengatakan keamanan dan rasa persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi utama dalam berkehidupan bermasyarakat.

Dia mengatakan kondisi kondusif di Indonesia harus terus diupayakan, dan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam rasa persatuan dan kesatuan harus dihindari termasuk melakukan tindakan perusakan atau anarkis.*


Baca juga: Keluarga korban kericuhan 22 Mei datangi RS Pelni

Baca juga: Warga datangi RSUD Tarakan cari anggota keluarga hilang

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019