Jakarta (ANTARa News) - Ormas Islam Wahdattul Ummah menerima pertobatan dari pengikut Ormas Ahmadiyah dan Al-Qiyadah demi pembinaan dan persatuan bangsa, kata Ketua Umum Wahdatul Ummah yang juga Ketua Umum Front Persatuan Nasional (FPN) KH Agus Miftach. "Penerimaan tobat bagi pengikut kedua ormas yang dinilai sesat MUI itu, dengan syarat mereka telah mengucapkan dua Kalimat Syahadat sesuai ajaran Agama Islam, serta tidak menentang UUD 1945 dan Pancasila," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.Dia menegaskan, kesediaa ormas yang dipimpinnya menerima pertobatan pengikut kedua Ormas yang dinilai sesat itu, merupakan salah satu cara mewujudkan rekonsiliasi dan mencegah perpecahan bangsa.Menurut Agus, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah dan Al-Qiyadah al-Islamiyah adalah sah dan mutawatir. "Saya menilai Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin adalah ulama-fuqaha yang tidak diragukan lagi kebenarannya dalam mengeluarkan fatwa," katanya.Dia menyatakan sependapat dengan pandangan Menag Maftuh Basuni, para ulama dan para pakar lainnya agar aliran-aliran yang berada diluar ajaran baku agama Islam, tidak mengidentifikasikan diri sebagai kaum Muslimin, melainkan berdiri sendiri sebagai agama baru."Pendapat tersebut adalah signifikan, agar tidak menimbulkan konflik internal terhadap kaum muslimin yang distortif dan berkepanjangan dengan berbagai dampak negatif berupa perpecahan umat, perpecahan bangsa dan mengganggu stabilitas sosial," ujarnya. Agus berpendapat, banyaknya aliran sempalan di Indonesia dewasa ini akan dapat mengganggu kehidupan politik yang akhirnya dapat menimbulkan ancaman serius terhadap integrasi bangsa. Oleh karena itu, katanya, masalah aliran sempalan harus ditangani secara sungguh-sungguh oleh semua pihak yang berkompeten. Agus menegaskan, pimpinan FPN dan para ulama yang tergabung dalam Wahdatul Ummah FPN berkeyakinan bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul akhir zaman, dan tidak ada lagi Nabi dan Rasul sesudahnya, dan Al-Qur’an merupakan kumpulan wahyu Allah SWT akhir zaman, dan tidak ada lagi wahyu sesudah Al-Qur’an.FPN memuji langkah-langkah Mabes Polri dan Departemen Agama dalam membangun dialog dengan aliran-aliran sempalan itu dalam rangka mencari format yang tepat untuk mengembalikan mereka kedalam pemahaman kaum Muslimin dan kesatuan Bangsa Indonesia. Agus mengharapkan, MUI, Ormas-ormas Islam, para ulama dan semua komunitas Islam perlu memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan metode dakwah yang lebih menjangkau hati nurani, kesadaran dan pemahaman keimanan serta menjauhi tindak kekerasan, sebagai upaya edukatif untuk memelihara persatuan umat Islam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007