"Tidak bisa disalahkan kepada seorang gubernur. Gubernur tak punya kewenangan untuk menahan orang-orang berdemonstrasi," kata Ujang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Ujang, gubernur juga tidak bisa mengontrol polisi karena kepolisian tidak berada di bawah gubernur.
"Jadi, tudingan tidak berdasar itu tidak memiliki nilai yang disematkan kepada Gubernur Anies," jelas Ujang.
Menurut Ujang, Anies telah melakukan apa yang menjadi bagian dari kewenangannya selaku gubernur seperti memastikan fasilitas kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersiap siaga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu sosok yang "disalahkan" terutama di media sosial atas kericuhan yang terjadi usai aksi di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ujang meminta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak saling menyalahkan.
"Karena kita juga harus jaga negara ini agar aman dan damai," ujar Ujang.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019