"Terhadap provokator harus ditindak dengan tegas sesuai koridor hukum yang ada dengan proses hukum yang mengedepankan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan penghargaan terhadap hak asasi manusia," kata Titi kepada Antara, Jakarta, Kamis.
Titi menuturkan dalam penindakan tersebut, pemerintah harus menunjukkan penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap para pelaku kerusuhan yang telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
"Justru menurut saya di tengah masyarakat yang sedang panas saat ini penegakan hukum yang terbuka, transparan dan akuntabel itu sangat diperlukan, termasuk juga penegakan hukum secara adil, jadi adil dan mengedepankan pendekatan hak asasi manusia," ujarnya.
Dia mengatakan efek jera perlu diberikan tetapi harus melalui suatu mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel dan adil, karena semua pihak tentu mengecam terjadinya aksi kekerasan yang sangat merugikan tidak hanya merugikan perjalanan demokrasi yang sudah dijalani masyarakat Indonesia selama ini tetapi juga merusak marwah demokrasi bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Menurut Titi, aksi kerusuhan tersebut juga mencederai proses damai yang sudah mampu dilakukan ketika pemilih memberikan suaranya pada 17 April 2019 pada pemilihan umum 2019.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu provokasi serta menahan diri untuk tidak berkomentar yang bisa memicu provokasi dan spekulasi di masyarakat.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019