Pengamanan di bandar udara harus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon pengguna jasa angkutan udara
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengimbau kepada semua operator di bidang penerbangan, mulai dari pengelola bandara, “regulated agent”, maskapai, serta pengelola navigasi penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan di bandar udara menghadapi lonjakan pada saat Angkutan Lebaran 2019.
"Pengamanan di bandar udara harus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon pengguna jasa angkutan udara,” ujar Polana dalam keteranganya di Jakarta, Kamis.
Menurut Polana, bandar udara merupakan salah satu obyek vital nasional yang keamanannya harus dijaga dan perlu dilakukan langkah-langkah dalam pemeriksaan keamanan penerbangan yang semakin mendetil untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan yang mengancam operasional penerbangan.
Di antaranya dengan kegiatan patroli keamanan secara intensif dengan berpegang teguh pada prinsip – prinsip dasar keamanan penerbangan, apabila ada kelalaian yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khusus untuk maskapai penerbangan nasional dan asing, diinstruksikan untuk melakukan pencocokan terhadap calon penumpang yang akan lapor diri (check in) beserta bagasinya.
Sementara, untuk Regulated Agent (RA), diminta untuk memeriksa kelengkapan dokumen kiriman berupa kargo dan pos.
Baca juga: Pemerintah siapkan posko Lebaran 2019 di 36 bandara
Baca juga: Jam operasional bandara diperpanjang selama Lebaran
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019