Biak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menerbitkan 262 paspor haji 2019 untuk tiga kabupaten, yakni Biak, Yapen Kepulauan, dan Nabire melalui sistem layanan cepat "jemput bola".


"Sistem pelayanan paspor 'mobile' sangat membantu para calon jamaah haji karena tidak perlu susah payah untuk mendapatkan pelayanan paspor haji di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak tetapi sudah dilayani tim paspor 'mobile' yang datang ke Kantor Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Imirasi Kelas II TPI Biak Numfor Edwar Infaindan melalui Kasi Tikim Hermawan Ragil Putra di Biak,Kamis.


Ia menyebutkan keuntungan lain dengan adanya layanan paspor bergerak di Kemenag setempat dapat menghemat biaya transportasi dan akomodasi saat mengurus paspor.


"Kami sebagai petugas paspor 'moblie' dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dapat menyelesaikan permohonan permintaan paspor haji tahun 2019 dengan tepat waktu," kata Ragil.


Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak senantiasa bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menyelesaikan permintaan paspor kepada masyarakat di Tanah Papua, khususnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Numfor.


Ragil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim layanan paspor bergerak yang telah berhasil menyelesaikan penerbitan paspor lebih cepat dari target waktu.


Pantauan ANTARA hingga, Kamis, aktivitas layanan permintaan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak Numfor di Jalan Sudirman Kabupaten Biak berjalan normal, sesuai jadwal jam kerja.

Pewarta: Muhsidin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019