Magelang (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, mengatakan, selama tahun 2007 terdapat sebanyak 1.135 kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara penempatan. "Tetapi, yang kasus berat dan mendapat ancaman hukuman adalah 147 kasus," katanya di Magelang, Sabtu (29/12), usai meresmikan hasil revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Magelang tahun 2007 senilai sekitar Rp7,2 miliar. Ia mengatakan, kasus itu beraneka macam termasuk TKI yang melakukan pembunuhan dan WNI di luar negeri yang terlibat penjualan narkoba. Pihaknya berupaya menangani TKI di luar negeri yang berhadapan dengan kasus hukum. "Kita bisa menyelamatkan, menanganai, bahwa yang hukuman gantung, tidak jadi, ada keringanan hukuman, yang hukuman mati mendapat keringanan hukuman," katanya. Ia mengatakan, pemerintah Indonesia berupaya membantu TKI di luar negeri yang berkasus dengan hukum itu secara bilateral. "Yang di Singapura ada kasus dan ternyata bisa bebas, kita menang," katanya. Pada kesempatan itu Erman mengaku tidak hafal dengan jumlah TKI di luar negeri yang meninggal dunia selama tahun 2007. "Kalau yang meninggal dunia terus terang saya tidak hafal, tetapi kita tidak ingin TKI kita meninggal," kata Erman Suparno.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007