"Sejak sebelum Pemilu 2019, KPAI telah berusaha mencegah pelibatan anak selama proses pemilu dan setelahnya," kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Rita mengatakan KPAI telah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah pelibatan anak dalam pemilu.
KPAI juga sudah mengundang perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyikapi ajakan kepada anak-anak untuk terlibat dalam aksi 22 Mei.
"KPAI bersama TKN dan BPN sepakat menolak segala bentuk pelibatan anak pada sengketa hasil pemilu dan meminta semua pihak melakukan edukasi demokrasi yang konstitusional," kata Rita.
Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, ada 140 korban bentrok yang dibawa ke rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dan yang paling muda berusia 15 tahun.
Dua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut akhirnya meninggal dunia, salah satunya masih berusia 17 tahun.
Baca juga:
Gubernur: wilayah DKI Jakarta selain Tanah Abang aman
Aa Gym : Hentikan tindakan yang bisa memecah belah bangsa
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019