Surabaya (ANTARA News) - Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Jatim mencatat sudah ada 40 laporan pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan pasangan Ka-Ji dan Karsa, kendati masa kampanye Pilgub Jatim ulang baru dilaksanakan 15 hingga 17 Januari.
"Pasangan Khofifah - Mudjiono (Ka-Ji) melakukan pelanggaran saat peresmian posko Kemenangan Ka-Ji di Bangkalan 19 Desember lalu. Di peresmian yang dihadiri 2.000 orang, Khofifah mengatakan bila mau bersyukur maka harus memilih KaJi agar menang," kata Ketua Panwas Pilgub Jatim Sri Sugeng Pudjiatmoko di Surabaya, Jumat.
Sementara pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa), ujar dia, melakukan pelanggaran saat seminar sertifikasi guru dan sosialisasi hasil kongres PGRI ke-20 yang digelar di Kecamatan Socah, 19 Desember lalu.
Dalam acara tersebut, ujar Sri Sugeng, Asisten Pembangunan Setda Bangkalan Syaiful Jamal menghimbau agar para guru mengamankan hasil Pilgub putaran kedua.
Sementara anggota Panwas Pilgub Jatim Abdullah Buftein menduga jumlah pelanggaran yang terjadi lebih banyak dibandingkan yang tercatat di Panwas. "Biasanya mereka menjadikan ajang pengajian untuk melakukan kampanye," katanya.
Abdullah mengatakan, pihaknya langsung memproses setiap pelanggaran yang masuk ke meja Panwas Pilgub Jatim sepanjang ada bukti yang mendukung.
"Kalau laporan sudah lengkap Panwas akan meneruskan ke polisi kalau laporan bersifat pidana dan akan meneruskan ke KPU bila ada pelanggaran administrasi," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009