Dalam kunjungan tersebut, Iqbal diterima Direktur Utama Perusda Sulsel Taufik Fachruddin. Pertemuan itu membahas beberapa point, salah satunya pembenahan kota Makassar, yakni upaya penempatan gudang, khususnya gudang ekspedisi dalam satu kawasan.
Usai berbincang, keduanya bersama rombongan melakukan peninjauan ke Kawasan Industri Makassar (KIMA), tepatnya di pergudangan Patte'ne 88 milik PT Jaya Karya Makassar. Perusahaan ini bergerak di bidang kontraktor dan developer yang membangun beberapa properti.
Perusahaan ini membangun kawasan pergudangan dan industri terpadu yaitu Cluster Green Park, dan berada sangat strategis di antara pelabuhan laut dan bandar udara.
Pemilik PT Jaya Karya Makassar, Apiu Darmanto, pada kesempatan itu menggungkapkan adanya Cluster Green Park dapat menjadi solusi untuk gudang ekspedisi, sehingga dapat menjadi solusi terbaik untuk mengurai kemacetan.
"Jika ditetapkan jam lalu-lalang khususnya bagi kendaraan roda 10, tentu gudang ekpedisi dalam satu kawasan menjadi solusi terbaik," katanya.
Ia menambahkan, Cluster Green Park, kawasan industri dan pergudangan terpadu, merupakan bangunan yang modern, kokoh dan minimalis serta memiliki infrastruktur yang lengkap.
Untuk pembahasan lebih lanjut, pihak PT Jaya Karya Makassar akan melaksanakan halal bil halal bersama Perusda Sulsel, Pemkot Makassar dan juga pihak ekspedisi agar terdapat kesepahaman bersama.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019