Banjarmasin (ANTARA News) - Razia pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan aparat kepolisian dan kehutanan Kalimantan Selatan beberapa tahun terakhir ini membuat warga beralih membabat hutan bakau untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah. Kepala Bappedalda Kalsel Rachmadi Kurdi, Jumat, mengungkapkan sejak aparat keamanan gencar melakukan razia "illegal logging", warga mulai tidak berani mengambil kayu dari hutan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan. Akhirnya, warga beralih mengambil kayu mangrove atau bakau yang memiliki diameter 20 sentimeter ke atas, yang diperjualbelikan untuk pembangunan perumahan sebagai alternatif pengganti kayu ulin. "Untuk mendapatkan kayu ulin saat ini sangat sulit, bahkan yang legal sekali pun. Salah-salah juga bisa ditangkap aparat keamanan, makanya untuk pembangunan perumahan banyak warga beralih ke kayu mangrove," katanya. Akibatnya, kini penebangan mangrove, terutama di daerah pesisir seperti Kabupaten Kotabaru, Batulicin, dan Banjar, dalam jumlah besar semakin marak. Bila kondisi ini terus dibiarkan, tambahnya, akan semakin mempercepat terjadinya abrasi di wilayah pantai dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke daratan atau permukiman penduduk, seperti di daerah Sungai Musang, Bakambat, dan lainnya. Abrasi akibat maraknya penebangan mangrove ini, tambahnya, bila dibiarkan terus berlanjut, akan membuat beberapa pulau di Kalsel hilang, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di pinggiran pesisir laut, yang juga telah kehilangan ratusan pulaunya akibat abrasi pantai. "Kami belum melakukan penelitian secara detail tentang hilangnya pulau di Kalsel, tetapi saya yakin pasti beberapa pulau sudah ada yang hilang akibat abrasi ini," katanya. Penebangan mangrove bukan hanya untuk kegiatan pembangunan perumahan, melainkan juga untuk pembuatan arang yang sebelumnya memanfaatkan kayu hutan untuk memenuhi kebutuhan arang di bebrapa daerah seperti Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan lainnya, selan juga untuk kegiatan tambak. "Dampak penebangan mangrove ini sangat luar biasa, bukan hanya mengancam permukiman penduduk, melainkan juga kelestarian ikan maupun biota laut lainnya," tambah Rachmadi. Diungkapkannya, kawasan pesisir pantai di Kalsel saat ini mencapai 550 kilometer yang membentang dari Kabupaten Banjar, seperti Tabunganen, Aluh-Aluh hingga kawasan Kabupaten Kotabaru dan Batulicin. Dari total kawasan tersebut, hampir 70 persen dalam kondisi rusak dan rusak parah sehingga perlu segera mendapatkan perhatian serius seluruh aparat terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007