Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan pihaknya telah menegur Kapolri Jenderal Pol Sutanto karena lamban merespon pengaduan masyarakat. "Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam (Widodo AS) telah menegur Kapolri agar respon Polri lebih ditingkatkan," kata Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ronny Lihawa, dalam paparan publik akhir tahun tentang Kompolnas di Jakarta, Jumat. Ronny Lihawa menyebutkan, selama tahun 2007, Kompolnas telah menerima 597 pengaduan masyarakat dan dari jumlah itu sebanyak 449 pengaduan telah diteruskan ke Kapolri. Polri telah menjawab 252 keluhan yang jawabannya adalah dalam proses penanganan (192), tidak terbukti (51), terbukti (2) dan data tidak lengkap (12), katanya. "Keluhan masyarat yang masuk sebagian besar adalah kasus yang ditangani reserse atau terkait dengan penyidikan," katanya. Ia menyatakan, semua kasus yang telah diserahkan ke Polri akan terus dimonitor oleh Kompolnas. Kendati begitu, katanya, Kompolnas menyambut baik langkah Kapolri yang meminta agar semua jajaran Polri membantu Kompolnas saat mengkonfirmasi satu keluhan masyarakat. "Pak Kapolri malah melarang diwakilkan kalau stafnya dipanggil Kompolnas. Misalnya, yang diminta datang adalah Kabareskim maka Kabareskrim tidak boleh diwakilkan. Ini cukup bagus bagi Kapolri," katanya. Bahkan, Kapolri pula yang meminta jajaran atas Mabes hingga polsek agar ikut membantu Kompolnas. Ia juga menilai, kebijakan Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk ke Kompolnas merupakan langkah maju untuk membantu Kompolnas. "Harusnya, sesuai dengan UU, Kompolnas menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Presiden tapi kan tidak mungkin Presiden menangani langsung. Biar cepat, Kapolri minta agar laporan masyarakat itu langsung ditindaklanjuti Polri," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007