Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengharapkan usulan remunerasi bagi pejabat pembuat komitmen dan panitia tender dapat terwujud pada 2009, sehingga tender pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel. "Saat kita ajukan ke Depkeu, sepertinya sulit karena sudah selesai pembahasan anggaran dengan DPR. Namun, kita berharap pada 2009 sudah bisa direalisasikan," kata Kepala Pusat Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bappenas, Agus Rahardjo, di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat. Dia berharap, remunerasi bagi pejabat pembuat komitmen dan panitia tender dapat membuat integritas mereka lebih terjaga karena selama ini penghargaan bagi mereka tidak sepadan dengan nilai anggaran yang ditenderkan. "Masa yang ditenderkan nilainya bisa Rp25 miliar, tetapi honornya cuma Rp250.000," katanya. Ditambahkannya, usulan yang ditandatangani oleh Sesmeneg PPN, Syahrial Loetan itu ditujukan bagi pejabat pembuat komitmen dan panitia tender di semua kementerian lembaga (KL), dan daerah, meskipun dia tidak mau membantah kemungkinan pelaksanaan secara bertahap. "Usulan kita untuk besar remunerasinya itu progresif. Maksudnya semakin besar nilai tender, semakin kecil persentase tunjangan remunerasinya. Tetapi semakin kecil nilai tender, semakin besar persentasenya," kata Agus. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007