Yang diamankan ini kami lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayarJakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian menemukan uang sebesar Rp6 juta dari massa bayaran yang membuat kerusuhan pada Selasa (21/5) malam hingga Rabu dini hari yang merupakan buntut aksi penolakan hasil Pemilu 2019, di depan gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.
"Yang diamankan ini kami lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Tito mengungkapkan, orang yang ditangkap tersebut diduga sebagai pelaku atau provokator pemicu kerusuhan. Sebagian orang yang ditangkap tersebut bertato di tubuhnya.
"Kemudian kita melihat juga sebagian mohon maaf sebagian pelaku yang melakukan aksi anarkis ini juga memiliki tato," ujar Tito.
Dalam kerusuhan di Petamburan, sebanyak 25 kendaraan, yang terdiri dari dua kendaraan dinas, 23 kendaraan pribadi dirusak oleh massa yang anarkis.
Selain kerusuhan di Petamburan, Tito juga menyebutkan peristiwa di Asrama Polri Cideng, Jakarta Pusat. Massa disebut tengah berusaha menyerang asrama yang juga diisi oleh keluarga kepolisian.
"Ada juga di Jatinegara ada yang bakar ban di jalan. Kurang lebih 50-100 orang, kemudian bisa dibubarkan," ucap Tito.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari di sejumlah titik di Jakarta.
"Kita sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut, dan aparat keamanan akan bertindak tegas," kata Wiranto.
Menurut dia, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019