Ternate (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mengadukan sejumlah pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Malut Al Yasin Ali bernada berseberangan dengan partai pendukung, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Kami telah melaporkan ke DPP dengan seluruh bukti pernyataan beliau dan DPP memanggil DPD PDIP Malut untuk melakukan pertemuan atas masalah ini," kata Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.
Asrul tidak merinci pernyataan berseberangan yang dimaksud, tetapi secara umum pernyataan Wagub Al Yasin Ali yang tidak mengakui dukungan PDIP Malut adalah bentuk pelecehan terhadap keberadaan partai PDIP.
Dia juga menyatakan, pernyataan Wagub yang tidak akan tunduk ke partai menuai kemarahan seluruh struktur partai baik DPC, PAC maupun kader partai dan ini mencederai keberadaan partai.
Sementara itu, Wagub Malut, Al Yasin Ali ketika dikonfirmasi menyatakan tidak mau dikendalikan oleh DPD PDIP Malut, apalagi terkait dengan urusan penyusunan komposisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"DPD jangan ikut campur soal pemerintahan, menunjuk SKPD adalah hak prerogratif dari gubernur," katanya.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019