Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan dalam peninjauan tersebut, Ketua DPR memastikan semua prosedur penanganan unjuk rasa masyarakat ditangani dengan prosedur tetap (protap).
"Tadi Ketua DPR mendapatkan laporan langsung dari Asops Kapolri," kata Indra Iskandar di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, secara garis besar, prosedur penanganan unjuk rasa masyarakat sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).
Hal itu menurut dia termasuk penggunaan peluru karet yang digunakan personil Kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019