Sejak 2012, kawasan Jatiluwih telah dijadikan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Tabanan (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memfasilitasi pembentukan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) untuk menjaga subak di Bali.
Informasi yang diterima dari Humas Pemkab Tabanan, Bali, Rabu, menyebutkan, hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, di Jakarta, Kamis (21 Mei). Hadir pula Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramly; Deputi Bidang Koordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida; dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka menyampaikan komitmennya akan segera membentuk Badan Pengelola WBD.
Saat ini, status Subak Jatiluwih di kawasan Catur Angga Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, adalah situs cagar budaya berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, Kementerian PUPR, dan intansi terkait lainnya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD dan mengubah statusnya," ujar Bupati Eka.
Ia menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai program untuk menyejahterakan petani Jatiluwih, di antaranya pembebasan pajak bumi bangunan, memberikan subsidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program propetani lainnya.
"Lahan pertanian di Jatiluwih dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, Perbup Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Sawah Berkelanjutan sebagai sawah abadi, Perbup Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Pelestarian Warisan Budaya," katanya sambil menambahkan bahwa Jatiluwih memiliki saluran irigasi yang sangat baik.
Sejak 2012, kawasan Jatiluwih telah dijadikan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Jatiluwih karena dianggap memiliki kebudayaan untuk menjaga tata kelola persawahan dengan sangat baik, dan sulit dipertahankan di zaman sekarang, katanya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka sangat berharap kontribusi dari semua elemen masyarakat demi kebaikan bersama.
"Di sini, saya mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia," katanya.
Sebelumnya, status Warisan Budaya Dunia pada Subak di Bali dikabarkan terancam dicabut, karena adanya sejumlah pembangunan.
Baca juga: Alih lahan salah satu ancaman subak sebagai Warisan Dunia
Baca juga: Sembilan tari Bali jadi warisan budaya dunia
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019